Bergabung
Menjadi Periset atau Daftarkan Inovasi.
BRIDA Kaltim yang sebelumnya bernama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA) dengan nama dan semangat baru akan terus berupaya membangun Kalimantan Timur melalui Riset dan Inovasi yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Pengembangan Website ini merupakan salah satu upaya kami dalam menyajikan informasi kedinasan, Riset dan Inovasi yang bermanfaat untuk kamajuan Riset di Kalimantan Timur.
Dengan 24,537 Riset
24 Lembaga Riset
889 Periset.
Menjadi Periset atau Daftarkan Inovasi.
Akses berbagai data penelitian bermanfaat
Keterbukaan Informasi Publik
Agenda dapat berubah sewaktu-sewaktu tanpa pemberitahuan.
Semua AgendaBerikut adalah harapan-harapan masyarakat dan testimoni kepada BRIDA Kaltim yang berhasil kami himpun dari berbagai stake holder
Lihat SemuaPeneliti
Semoga dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak Riset dan Inovasi Kaltim meningkat,
Sentra Kekayaan Intelektual adalah unit kerja yang berfungsi untuk mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual, sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI (penjelasan pasal 13 ayat (3) UU 18, 2002).
Selengkapnya Sentra Kekayaan Intelektual Brida Kaltim Provinsi Kalimantan Timur bertujuan untuk:
Layanan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur meliputi:
Paten
Merek
Hak Cipta