Balikpapan- Dalam rangka mencegah paham radikalisme di Kalimantan Timur, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kajian Penyebaran Paham Radikalisme di Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Tjokro Kota Balikpapan (10/11/21).
Yuli Fitrianto, S.Sos., M.Si selaku penyaji pertama kegiatan ini mengatakan berdasarkan hasil pengumpulan data di lapangan, terdapat 199 potensi radikalisme berbasis sekularisme di Kalimantan Timur, yang mana ciri-cirinya yakni memisahkan agama dan Pancasila, tidak peduli dengan urusan duniawi dan kebebasan tanpa batas. Sedangkan Muhammad Rozai, S.IP.,M.AP narasumber dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kalimantan Timur mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan mencegah terjadinya penyebaran paham radikalisme melalui tatap muka maupun melalui media komunikasi baik cetak, elektronik, maupun media social.
Kesimpulan dari FGD tentang Kajian Penyebaran Paham Radikalisme di Provinsi Kalimantan Timur ini adalah yang pertama, pola penyebaran paham radikalisme di Kaltim dapat melalui metode secara langsung yakni tatap muka maupun secara tidak langsung yakni memanfaatkan kecanggihan teknologi seperti media social, website dan sebagainya. Yang kedua, paham radikalisme yang berpotensi berkembang di Kaltim adalah paham radikalisme berbasis kedaerahan dan paham radikalisme berbasis agama, sehingga perlu dan tetap dilakukan koordinasi antara BNPT, Pemerintah Daerah, Majelis Ulama Indonesia, Organisasi Masyarakat, Pemerintah Desa, Ketua RT tentang program pencegahan radikalisme dan perkembangan radikalisme. (RM)