Samarinda- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Diseminasi Hasil Kelitbangan tentang Kajian Analisis Produksi Tanaman Jagung di Provinsi Kalimantan Timur pada 30 November 2021 di Aula Kantor Balitbangda Prov. Kaltim. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari OPD lingkup Pemprov dan Kabupaten/ Kota, TGUP3 Prov. Kaltim, Universitas Mulawarman, Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, dan UNTAG.
Eka Nor Santi, SP, MP selaku penyaji pada kegiatan ini mengatakan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi peningkatan produksi dan bentuk pemasaran yang tepat terhadap tanaman jagung di Kalimantan Timur.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Berau ini, penyaji menyimpulkan bahwa Petani yang tergabung dalam kelompok tani dan Gapoktan cenderung menggunakan benih hibrida yang diproduksi oleh pabrikan karena produksinya tinggi dan merupakan permintaan dari pabrik-pabrik pakan. Selain itu, secara umum animo petani jagung di 4 kabupaten tersebut sangat tinggi dalam upaya mengembangkan jagung. Hal ini disebabkan karena posisi harga yang masih memberikan keuntungan yang cukup untuk petani dan keluarganya serta adanya perhatian pemerintah melalui dinas teknis terkait seperti bantuan benih, pelatihan, dsb. Dukungan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi dan kabupaten/ kota cukup positif yang mana salah satu indikasinya adalah tersedianya alokasi bantuan melalui mata anggaran APBN Kegiatan.
Kendala dalam pengembangan jagung di kalimantan timur salah satunya adalah regenerasi penerus petani jagung yang mengalami penurunan secara signifikan. hal ini karena generasi penerus menganggap jenis pekerjaan di luar sektor pertanian lebih menjanjikan. Selain itu, masalah lahan untuk pengembangan jagung juga menjadi hal yang dikeluhkan petani seperti adanya lahan Hak Guna Usaha (HGU). Faktor lain yang menjadi kendala adalah ketergantungan petani terhadap benih jagung dari bantuan pemerintah yang mana waktu ketersediaan benih seringkali tidak sinkron dengan kesiapan lahan tanam. (RM)