Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (9/9/2025).
Tim visitasi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Ir. H. Imran Duse, M.I.Kom., bersama anggota tim yakni Nurhasanah dan Budi Prayitno. Kehadiran tim disambut di Ruang Rapat Maksum Abdullah Marhamah, Kantor BRIDA Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala BRIDA Kaltim, Dr. M. Ir. H. Fitriansyah, S.T., M.M., menyampaikan paparan dengan judul “Keterbukaan Informasi Publik BRIDA Kaltim”. Materi yang disampaikan meliputi: Desain ekosistem, BRIDA Kaltim Landasan hukum penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, Peran BRIDA Kaltim, komitmen, dan strategi implementasi Kemitraan BRIDA Kaltim dengan berbagai pemangku kepentingan Pemanfaatan platform digital melalui laman IRIS Kaltim sebagai inovasi layanan informasi publik.
Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Melalui kegiatan ini, BRIDA Kaltim menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas layanan informasi kepada masyarakat.