Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur, melalui Bidang Sosial dan Pemerintahan, menyelenggarakan Ekspose Risalah Kebijakan (Policy Brief) Analis Kebijakan yang bertempat di Hotel Four Points Balikpapan,(7/11/24).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Timur, Dr. M. Ir. H. Fitriansyah, ST, MM, yang menyampaikan beberapa hal penting yaitu dalam mendukung program dan langkah-langkah kebijakan pemerintah sebagai Langkah Reformasi Birokrasi melalui penyetaraan jabatan dan salah satu tugasnya adalah menyusun Policy Brief dilaksanakan oleh Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. BRIDA Kaltim dinilai berhasil mengkolaborasikan dengan seluruh pemangku kepentingan terkait riset dan inovasi sehingga menjadikan tantangan dalam proses transformasi Pejabat Struktural menjadi Pejabat Fungsional, khususnya bagi para Analis Kebijakan. Untuk itu, BRIDA Kaltim terus berupaya membina dan melatih para Analis Kebijakan, bisa bekerja sama dengan instansi pembina yang terkait.
Pada kesempatan ini, juga dipaparkan tiga risalah kebijakan (Policy Brief) oleh para Analis Kebijakan yang hadir. Kepala BRIDA Kaltim mengapresiasi upaya mereka dan berharap hasil risalah kebijakan tersebut dapat disempurnakan pada kesempatan berikutnya.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Baihaqi Hazami, ST, M.Si, Peneliti Ahli Madya BRIDA Kalimantan Timur, dengan para pembahas yaitu Dra Hj. Ardiningsih, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Utama) dan Tri Wahyuni (Analis Kebijakan Ahli Muda Puslatbang KDOD LAN). Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Eny Diantari, S.Sos, E. Novita Fahrisa, S.H., dan Adji Ismail, S.Sos., M.Si.
Tujuan utama dari paparan Risalah Kebijakan (Policy Brief) adalah untuk menyampaikan informasi secara singkat dan jelas kepada pembuat kebijakan atau pemangku kepentingan mengenai suatu isu tertentu, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan analisis. Risalah Kebijakan berfungsi sebagai alat komunikasi strategis yang menghubungkan hasil riset, pengetahuan, dan rekomendasi praktis dengan dunia kebijakan.