Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Inovasi dan Teknologi melakukan rapat pembahasan Kerangka Acuan Kerja kegiatan Riset Pemanfaatan Lahan Untuk Sektor Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan di Kawasan Karst Sangkulirang – Mangkalihat, Selasa (9/5/23).
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. M. Ir. H. Fitriansyah, ST, MM.
Riset ini adalah salah satunya karena adanya pemanfaatan lahan di Kawasan Bentang Alam Karst yang masuk ke dalam wilayah kerja ijin usaha dan kawasan hutan, serta belum adanya regulasi yang tegas terkait penggunaan lahan untuk kegiatan usaha di Kawasan Bentang Alam Karst serta sanksi tegas bagi yang melanggar. Diharapkan agar kegiatan riset dapat menghasilkan outcome berupa rekomendasi kepada Kepala Daerah atau para pemangku kebijakan terkait pemanfaatan lahan Kawasan Karst.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Universitas Mulawarman, Institut Teknik Kalimantan, Politeknik Sinar Mas Berau Coal, Sekolah Tinggi Pertanian Kutai Timur, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, serta Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.