Rapat Pembahasan Terms of Reference (ToR) Riset “Strategi Pengembangan Ekowisata Berkelanjutan di Kalimantan Timur”

17 April 2025 Admin Website Berita 8

Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) menggelar Rapat Pembahasan Terms of Reference (ToR) Riset “Strategi Pengembangan Ekowisata Berkelanjutan di Kalimantan Timur”, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Maksum Abdullah Marhamah, Brida Kaltim, pada Kamis (17/4/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Brida Kaltim, Dr. M. Ir. Fitriansyah, ST., MM., didampingi oleh Sekretaris Brida Kaltim, Charmmarijaty, ST., M.Si., serta Kepala Bidang Ekbang, Hj. Dayang Yusna Fauziah, SE., M.A.P. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rihartanto, ST., M.Si. (Dosen Politeknik Negeri Samarinda), Diaz (Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim), Sugiyono (Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur), Rifaldy Darmawan, S.Kom. (Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim), Gani Rachman, S.Sos, Brida Kaltim serta para periset dari Brida Kaltim.

Dalam rapat tersebut, Kepala Brida Kaltim memberikan beberapa arahan, antara lain:
• Ekowisata menjadi salah satu prioritas sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk Indonesia Emas 2045.
• Riset harus mampu mendorong implementasi dan hilirisasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan nilai ekonomi.
• Penelitian harus dapat dieksekusi dan memiliki rencana aksi jangka menengah, minimal untuk lima tahun ke depan, bukan hanya sekadar konsep.
• Riset ekowisata diharapkan mampu mendukung pengembangan komoditas unggulan daerah, sesuai visi dan misi Gubernur Kaltim.
• Riset ini juga diharapkan dapat mendukung program unggulan Gubernur Kaltim, yaitu “Mengembangkan Pariwisata dan Budaya Berbasis Desa”.
• Kegiatan riset wajib membahas aspek pembiayaan ke depan, termasuk potensi keterlibatan investor dan sumber pendanaan lainnya.

Tiga wilayah ecoregion yang menjadi fokus riset adalah: Derawan, Maratua, dan Kakaban.


Berita Terkait