Rapat Perubahan Sistem Kerja, Peningkatan Budaya Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

18 Januari 2024 Admin Website Berita 522
Rapat Perubahan Sistem Kerja, Peningkatan Budaya Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Berdasarkan Pergub Nomor 45 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Kaimantan Timur Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan dann Evaluaasi Penerapan Budaya Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Perubahan Sistem Kerja, Peningkatan Budaya Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan di Hotel Bintang Sintuk Bontang. (18/01/24)

Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Kepala BRIDA Kaltim Dr.M Ir. H. Fitriansyah, ST, MM. menyampaikan BRIDA Kaltim harus merumuskan enam pilihan nilai dasar budaya kerja yang terdapat pada Pergub Nomor 45 Tahun 2022 dan juga membentuk Kelompok Budaya Kerja BRIDA Kaltim.

Rangkaian terakhir dari rapat yakni Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Pegawai dilingkup Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan juga penyerahan sertifikat penghargaan kepada Bidang-bidang sebagai apresiasi pada Penyerapan Anggaran Terbesar di Tahun 2023. (HM)

#BridaKaltim #BudayaKerja #Sinergi #Inovatif #Profesional #KaltimMaju #KaltimBerdaulat #KaltimUntukNusantara


Berita Terkait